Baru - baru ini KEMDIKBUD atau lebih khusus DIRJEND PAUD DIKMAS menerbitkan satu aplikasi baru yaitu SisPenA PAUD dan PNF yang diperuntukan bagi Lembaga PAUD maupun PNF untuk mengikuti akreditasi. Pada Menu Action terdapat 5 (lima) Sub Menu yaitu Surat Permohonan, Legalitas Lembaga, Dokumen Lampiran, Foto Pendukung, dan EDS, lalu apa saja berkas yang harus anda upload...? berikut rinciannya :
DAFTAR BERKAS UPLOAD SISPENA
A. SURAT PERMOHONAN :
1. Surat Permohonan Akreditasi
B. LEGALITAS LEMBAGA :
(tidak ada yang diupload karena sudah terdapat di DAPODIK PAUD Lembaga)
C. DOKUMEN LAMPIRAN :
- STANDAR TINGKAT PENCAPAIAN PERKEMBANGAN
- Dokumen SKL/Pencapaian Perkembangan Anak dan penetapannya, acuan pengembangan dan rumusan SKL
- STANDAR ISI
- Fotokopi Kurikulum operasional dan penetapannya
- STANDAR PROSES
- Rencana Kegiatan Mingguan (RKM)
- Fotokopi panduan dan dokumen pelaksanaan program holistik-integrative
- Foto dan dokumentasi pelaksanaan pembelajaran
- STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
- Fotokopi dokumen pendidik (biodata, ijazah, SK pengangkatan, sertifikat kompetensi yang relevan) *) sudah ada di DAPODIK
- STANDAR SARANA DAN PRASARANA
- Fotokopi dokumen sarana pendidikan (foto, daftar inventaris sarana pembelajaran menurut jenis dan jumlahnya)
- Fotokopi dokumen kepemilikan lahan
- STANDAR PENGELOLAAN
- Dokumen Visi, Misi dan Tujuan
- Dokumen Rencana Kerja Tahunan
- Dokumen struktur organisasi, uraian tugas dan SK penetapannya
- Legalitas pendirian lembaga (Akte Notaris Pendirian, Ijin Operasional, Rekening Bank, NPWP, NPSN)
- Penghargaan yang pernah diterima (sertifikat, plakat/medali/piala, foto saat menerima penghargaan)
- STANDAR PEMBIAYAAN
- Fotokopi dokumen pengadministrasian
- STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
- Dokumen pelaksanaan penilaian
- Laporan hasil belajar peserta didik (6 aspek perkembangan, berat badan, tinggi badan, lingkar kepala) (PAUD)
(Upload 5 Foto Dokumentasi Lembaga)
E. EDS
(mengisi formulir Evaluasi Diri Sekolah yang sudah tersedia)
Demikian, semoga bermanfaat bunda...
0 komentar:
Posting Komentar